Presiden Jokowi ajak rakyat patuh kewajiban perpajakan, Setelah lapor SPT online
Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (26/2). Ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," ujar Bey meniru pernyataan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, pelaporan SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak, bisa di mana saja, kapan saja. Pagi, siang, malam, bisa semuanya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta melaporkan SPT-nya masing-masing sebelum batas waktu yang telah ditentukan. "Ayo segera laporkan SPT Tahunan Pajak. Ditunggu sampai 31 Maret 2018," ucap Presiden Jokowi.
Saat melakukan pengisian SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017, Presiden didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono.
Sumber : https://www.merdeka.com
No comments